Polda Metro Jaya menangkap 20 orang saat aksi unjuk rasa berlangsung di depan gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020) kemarin.
"Ada (yang ditangkap). Kalau totalnya ada 20 orang. Bukan pendemo itu, mereka perusu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Jumat.
Tubagus mengatakan, sebanyak 20 orang yang ditangkap umumnya anak di bawah umur. Mereka diduga sebagai penyusup di tengah aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa.
Mereka melakukan provokasi dengan melemparkan batu kepada petugas.
Beberapa kelompok buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Kamis kemarin.
Mereka menuntut pencabutan Rancangan Undang-undangn Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Program Legislasi Nasional serta penolakan terhadap Rancanagan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Sumber: Kompas TV/Kompas.com