News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bajak Laut yang Ditangkap di Kepulauan Seribu Sudah 2 Tahun Beraksi, Jelajahnya Sampai Kalimantan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para perompak ini diringkus pada Minggu (19/7/2020) lalu oleh personel Subdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya di perairan Pulau Sabira.

Polisi juga mengamankan kapal tanpa nama yang dipakai komplotan ini beserta barang-barang yang ada di dalamnya.

Baca: Editor Metro TV Tewas, 2 Orang Asing Berpakaian Kantoran Disebut Sempat Mondar-mandir di Warung

Barang buktinya antara lain cumi-cumi sebanyak enam box atau sekitar 700 kilogram, satu buah air soft gun, serta senjata tajam.

Adapun atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api serta UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Tangkap Bajak Laut yang Resahkan Nelayan di Kepulauan Seribu, Beraksi Hingga ke Kalimantan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini