"Saya akan coba koordinasi dengan Polres Jakarta Timur, kalau memang sudah ditahan saya akan kawal kasus ini. Orangtuanya itu harus dikenakan pasal berlapis," tuturnya.
Sekolah Cuma Sampai TK
N (64) hanya bisa duduk di teras kontrakannya saat aparat dan jajaran Pemkot Jakarta Timur datang menemui.
Rentetan pertanyaan terkait tindak penganiayaan yang dilakukan anak kandungnya, AM kepada cucunya, RPP dia jawab.
Tak mudah baginya menceritakan seluruh perbuatan AM yang dia saksikan sendiri karena kontrakannya bertetangga dengan sang anak.
"Cucu saya harusnya sekolah, tapi sama anak saya justru enggak disekolahin. Pendidikannya cuma sampai PAUD, padahal dia pintar," kata Narti di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Kepada personel TNI-Polri dan jajaran Pemkot Jakarta Timur dia bercerita sudah tak terhitung meminta AM agar memasukkan RPP ke SD.
Awalnya, AM yang berprofesi jadi penjual tempe mendoan dan kerja serabutan merespon permintaan sang ibu demi masa depan RPP.
"Katanya mau dimasukin ke Madrasah, tapi sampai sekarang enggak. Padahal kata guru PAUD yang pernah datang ke rumah cucu saya termasuk pintar," ujarnya.
N menuturkan, RPP yang kerap dipukuli, diseret dari depan gerbang kontrakan ke kontrakan yang berjarak sekitar lima meter.
Dijambak, kepalanya dilelapkan ke bak mandi oleh AM mampu mengusahakan baca, tulis lebih cepat dari anak seumurnya.
"Makanya guru PAUD waktu itu bilang kalau sayang banget anak pintar tapi enggak disekolahin. Tapi ayahnya tetap enggak mau sekolahin dia," tuturnya.
Secara ekonomi, AM memang tak berkecukupan, sebelum bersama istri sirinya, ARW (40), dan putri tirinya GH (10).
Abdul sudah tinggal di kontrakan petak yang aksesnya sempit.