Kesimpulan Pihak Kepolisian
Polisi menyimpulkan editor Metro TV, Yodi Prabowo, meninggal dunia karena bunuh diri.
Kesimpulan tersebut berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga keterangan para ahli.
"Dari beberapa faktor, dari TKP, keterangan ahli, saksi, dan bukti yang lain, penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan diduga kuat melakukan bunuh diri," ungkap Tubagus.
Tubagus menyebut semua barang milik korban tidak ada yang hilang.
Bahkan, motor milik Yodi Prabowo juga terparkir rapi di dekat TKP.
"Motor korban terparkir dengan rapi di sebelah kiri TKP tempat ditemukannya jenazah," katanya.
Penyidik memperkirakan, Yodi meninggal dunia antara pukul 00.00-02.00 WIB.
"Jenazah diperkirakan meninggal 2-3 hari sebelum pemeriksaan pada tanggal 10 Juli 2020," ucapnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/ Nuryanti)