TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta dipastkan berlanjut kembali.
Hal ini dilakukan karena adanya kecenderungan naiknya kasus Covd-19 di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB transisi fase pertama selama dua pekan atau 14 hari berlanjut sampai tiga kali.
Kebijakan ini dimulai dari Jumat (31/7/2020) sampai Kamis (13/8/2020).
Melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (30/7/2020) malam, Anies mengatakan ada kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta. Bahkan kondisinya belum menunjukkan ke arah perbaikan atau penurunan kasus Covid-19.
Baca: Lampaui Tambahan Kasus Positif Covid-19, Angka Sembuh per 30 Juli 2.154 Orang
“Dari dua minggu yang lalu sampai dengan sekarang, bisa dibilang kondisinya relatif sama,” kata Anies.
Menurutnya, kondisi ini bisa diketahui secara akurat karena pemerintah daerah meningkatkan upaya 3T. Di antaranya tracing (melacak), testing (pengetesan) dan treatment (pengobatan).
Baca: Contoh Naskah Khutbah Idul Adha 2020/1441H Berjudul Semangat Kurban Semangat Melawan Covid-19
Dalam satu pekan ini, DKI telah melakukan testing kepada 43.316 orang. Angka ini lebih besar empat kali lipat dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) untuk wilayah di Jakarta.
“Dalam satu pekan terakhir ini angka positivity rate (temuan kasus dari pengetesan) adalah 6,5 persen. Positivity rate itu artinya persentase positif dari semua yang dites,” jelasnya.
Kata Anies, angka 6,5 persen ini masih di atas standar ideal dari WHO maksimal lima persen. Walaupun demikian, kata dia, angka ini lebih rendah dibanding tingkat nasional yang mencapai 13,6 persen.
“Angka positivity rate di Jakarta insya Allah kredibel atau dapat dipercaya, kenapa? Karena jumlah testingnya cukup,” katanya.
“Kalau jumlah testingnya tidak cukup maka kita tidak bisa mengetahui seberapa menyebar dan seberapa parah atau kondisi di sebuah wilayah,” tambahnya.
Dengan mempertimbangkan angka positivity rate mencapai 6,5 persen dan angka reproduksi (Rt) masih di kisaran 1, DKI kemudian memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB transisi fase pertama hingga tiga kali.
“Karena itulah dengan mempertimbangkan semua kondisi, kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama untuk ketiga kalinya sampai tanggal 13 Agustus 2020,” jelasnya. (Fitriyandi Al Fajri)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Fase Pertama hingga Tiga Kali