TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi insiden perusakan yang dilakukan oknum anggota Sudin Perhubungan Jakarta Timur terhadap satu angkutan kota (angkot) M 02, Minggu (2/8/2020).
Kini, oknum anggota Sudin Perhubungan berinisial IR tersebut terancam dipecat.
Baca: Sopir Angkot Dikeroyok 5 Orang Pakai Bambu di Tangerang, Dituduh Curi Uang
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Dia menegaskan IR terancam dipecat jika dari pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Jika sudah terbukti termasuk ke dalam pelanggaran berat otomatis yang bersangkutan diberhentikan," kata Syafrin saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).
Hingga Senin malam, IR yang memecahkan kaca angkot rute Kampung Melayu - Rawamangun masih menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan yang dipimpin Kasudin Perhubungan Jakarta Timur Bernhard Hutajulu bertujuan menentukan kategori pelanggaran dilakukan IR.
"Ada kategorinya, ringan, sedang, berat. Kalau ringan diberikan pembinaan, bisa dia dipindahkan ke tempat tugas tidak bersinggungan dengan masyarakat," ujarnya.
Namun Syafrin tak merinci bagaimana hasil pemeriksaan awal terhadap IR yang berstatus penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Dia hanya menuturkan pemeriksaan terhadap IR masih berlangsung dan menunggu laporannya dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
"Saat ini yang bersangkutan diperiksa oleh Kasudin Jakarta Timur selaku atasan langsung. Nanti setelah diperiksa mereka akan melaporkan kepada saya untuk ditindaklanjuti," tuturnya.
Pemecahan kaca angkot yang dilakukan IR terjadi di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung pada Minggu sekira pukul 11.00 WIB.
IR yang saat kejadian mengemudikan motor berdalih emosi karena angkot M02 yang dikemudikan Mat Sani menerobos lampu merah.
Setelah melakukan mediasi di Polsek Pulogadung, Mat Sani dan IR yang profesinya terkait erat ini sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Sopir Mikrolet dan Anggota Dishub Pilih Damai
Tidak terima disenggol, seorang petugas Dishub Honorer marah hingga pecahkan kaca sebuah mikrolet di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur pada Minggu (2/8/2020).
Keributan tersebut pun memancing rasa penasaran warga serta pengguna jalan di lokasi kejadian.
Oknum Anggota Dishub yang diketahui bernama Irwansyah mengakui kejadian tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB.
Dirinya nekat memukul kaca mikrolet hingga pecah lantaran kesal telah disenggol mikrolet 02 jurusan Kampung Melayu-Rawamangun.
"Jadi pas di perempatan lampu saya sudah hijau, pas saya jalan ada mikrolet di depan sampai tersenggol. Itu saya spontan saja melakukan," kata Irwansyah pada Minggu (2/8/2020).
Hal berbeda justru disampaikan oleh Mat Sani (50) supir mikrolet.
Dirinya menilai petugas Dishub yang melanggar aturan dengan menerobos lampu lalu lintas.
Dirinya mengakui telah menyenggol Irwansyah.
Selanjutnya, Irwansyah memukul kaca mikroletnya hingga pecah disusul dengan kedatangan sejumlah anggota Dishub, bahkan sempat masuk ke dalam mikroletnya.
"Setelah itu, datang teman-temannya ramai. Ada yang naik mobil saya juga. Namanya saya orang tua terus dia petugas, ya saya takut," kata Mat sani.
Atas kejadian tersebut, Irwansyah maupun Mat Sani kemudian dibawa ke Polsek Pulogadung untuk dimintai keterangan.
Baca: Mengaku Jadi HRD, Sopir Angkot Tipu 11 Wanita, Korban Diminta Kirim Foto Bugil
Setelah dimintai keterangan, kedua belah pihak bersepakat memilih jalan damai, agar masalah ini tidak berbentuk panjang.
"Saya milih damai lah, dia petugas saya takut di apa-apain nanti di jalan kan. Kerusakan ganti sendiri-sendiri," ucapnya. (TribunJakarta.com/Wartakota)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Anggota Dishub Jakarta Timur yang Pecahkan Kaca Angkot di Rawamangun Terancam Dipecat