Keduanya pun terlibat perselisihan hingga Hendra menganiaya RK dan mengancam dengan pisau.
RK tidak tinggal diam.
Ia memberikan perlawanan dengan merebut pisau tersebut dan menusukkannya ke dada korban.
Akibat tusukan tersebut, Hendra mengalami pendarahan dan meninggal dunia.
Polisi kini telah menetapkan RK sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cekcok Uang Rokok, Istri Siri Naik Pitam Hingga Nekat Tusuk Suami Sampai Tewas
BERITA REKOMENDASI