TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait insiden kebakaran hebat yang menghanguskan enam lantai gedung utama Kejaksaan Agung.
Polisi juga mengamankan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di gedung utama Kejaksaan Agung RI, yang hangus dilumat api pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu (23/8/2020) pagi.
"Ada beberapa orang yang dalam kapasitasnya diinterogasi dalam berita acara interview untuk mengumpulkan berbagai macam keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat meninjau lokasi kebakaran, kemarin siang.
Polisi menginterogasi 15 orang petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung yang sedang piket, saat kebakaran terjadi, Sabtu sektiar pukul 19.15 WIB.
Sebagian lainnya pegawai Kejagung yang mengetahui blueprint bangunan Kejagung.
"Dalam rangka untuk menerima informasi yang menjadi bahan bagi pemeriksa dari Puslabfor Polri untuk olah TKP. Untuk jumlahnya (saksi, Red) terus berkembang, belum bisa kita sampaikan detil," kata Ade.
Pemeriksaan 15 saksi dilakukan di dua lokasi. Pertama yakni di Polres Jakarta Selatan, dan ke dua di Polda Metro Jaya.
Nantinya hasil interogasi akan digunakan bahan pemeriksaan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Baca: Politikus Gerindra: Polisi Perlu Selidiki, Kejagung Terbakar atau Dibakar
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.15 WIB.
Kebakaran berlangsung selama lebih dari 11 jam, dan baru berhasil dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.
Selain memeriksa 15 saksi, polisi juga telah menyita atau mengamankan kamera pengawas (CCTV).
"Yang pertama diamankan tim adalah CCTV," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Hidayat.
Belum diketahui apakah CCTV masih berfungsi atau tidak dalam merekam kejadian sebelum kebakaran.
"Diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," kata Ade.