Pasca penembakan, para pelaku kembali berkumpul di kawasan Tangerang hingga akhirnya mereka kembali pulang ke kampung halamannya di Lampung.
"DM ini orang sipil, dia tak punya kemampuan menembak, sehingga sebelum hari H eksekusi dia belajar menembak dahulu. Sewaktu menembak pun dilakukan dari jarak dekat agar bisa mengenai korban," terangnya.
Dia menambahkan, terkait senjata api yang dipakai DM itu sudah disiapkan oleh AJ.
Sedangkan AJ mendapatkan senpi ilegal itu dari seseorang berinisial TH, yang mana dibelinya sejak tahun 2012 silam diduga sebagai koleksi seharga Rp 20 juta berikut 43 butir peluru.
"Sejauh ini, 12 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu baru pertama kalinya melakukan itu, tak ada catatan mereka ini residivis, sama halnya dengan DM selaku eksekutor. Mereka mau mengikuti pernimtaan NL karena didasari rasa kekerabatan saja, sama-sama menyegani orangtua NL," katanya.
Baca: Kronologis Penembakan Bos Pelayaran di Jakut, Pelaku Sempat Nyamar dan Siapkan Rp 200 Juta
12 Tersangka
Dalam kasus tersebut, Nana menyebutkan ada sebanyak 12 orang tersangka yang berhasil dibekuk pihaknya.
"Jadi ada 12 orang yang ditangkap terkait kasus penembakan di Kelapa Gading itu, yang mana mereka ini satu jaringan atau satu kelompok dalam kasus pembunuhan tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana pada wartawan, Senin (24/8/2020).
Menurutnya, 12 orang itu memiliki perannya masing-masing dalam kasus pembunuhan itu, yakni NL (34) dan suami sirihnya, R alias MM (42) merupakan otak dari pembunuhan tersebut. Lalu, DW (45), R (52), dan RS (45) selaku perencana pembunuhan bersama NL dan R alias MM.
Selanjutnya, eksekutor pembunuhan yang menembak korban dengan senjata api berinisial DM (50) bersama SY (58) selaku Joki.
Kemudian, S (20) dan MR (25) berperan mengantarkan serta menyerahkan senjata api.
Selain itu, AJ (56) selaku orang yang menyiapkan senjata api dan mengajarkan eskekutor DM cara menembak, SP (57) selaku perantara senjata api, dan TH (64) selaku pemilik senjata api yang menjual senjata itu ke AJ melalui perantara SP.
"Para pelaku ditangkap pada 21 Agusutus 2020 kemarin di tempat berbeda-beda, 8 orang ditangkap di Lampung, 1 orang di Cibubur, 2 orang di Surabaya, dan 1 orang ditangkap di Pondok Kelapa, Jakarta Timur," tuturnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita berbagai macam barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api Browning Arms Company dengan nomor seri NM01548, amunisi merk Fiochi kaliber 380 Auto sejumlah 43 butir dan 2 butir peluru kaliber 38 rev.