TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono menjelaskan awal mula wanita berinisial SDS (21) memperoleh uang palsu, sebelum diedarkan di Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (25/8/2020) lalu.
Awalnya, SDS berkenalan dengan seorang pria berinisial S melalui jejaring sosial Facebook.
"Setelah janjian, mereka bertemu di Kota Tua, Jakarta Barat. Tersangka juga membawa temannya 2 orang yang sekarang masih DPO," ungkap Darmo saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Dari pertemuan tersebut, S kemudian memberikan 18 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 900 ribu, kepada wanita yang tercatat berdomisili di Muara Angke, Jakarta Utara tersebut.
Selain memberikan kepada SDS, pria itu juga memberikan sejumlah lembaran uang palsu kepada dua orang teman SDS yang masih buron.
"Setelah itu mereka bertugas untuk berbelanja di Pasar Deprok, untuk menukar uang palsu dengan uang asli dengan cara membeli barang," tuturnya.
Baca: Pedagang Pasar Jatinegara Kejar Wanita Muda yang Belanja Bumbu Masak Pakai Uang Palsu
Darmo menjelaskan, SDS yang membawa dua orang temannya, patut diduga sebagai komplotan lantaran mereka juga membawa uang palsu tersebut.
"Dua orang masih kami lidik. Kami duga mereka komplotan karena dua orang juga bawa uang palsu," jelas Darmo.
Pelaku yang masih remaja tersebut akan dikenakan Pasal 245 KUHP tentang mengedarkan uang palsu kepada masyarakat, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sengaja Beli Barang Murah
Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono menjelaskan, SDS bersama dua rekannya yang masih buron, sengaja membeli barang murah di Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur.
Modus tersebut sengaja dilakukan untuk menukarkan selembar uang palsu senilai Rp 50 ribu dengan kembalian berupa uang asli.
"Mereka sengaja beli barang murah agar nantinya mendapatkan kembalian uang asli," ucap Darmo saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Setelah berbelanja, sosok pria berinisial S yang memberikan uang palsu kepada SDS dan dua temannya, meminta pembagian hasil atas kembalian berupa uang asli setelah mereka berbelanja di Pasar Deprok.
Komplotan pengedar uang palsu lain biasanya menukarkan uang palsu dengan cara membeli barang mahal, tak demikian dengan komplotan S yang juga masih buron.
"Kayaknya modus baru, biasanya kan orang membeli barang dengan uang palsu."
"Kalau ini modusnya uang kembalian yang diambil," ujarnya.
Sebelum ditangkap, S mengaku telah berbelanja sebanyak Rp 235 ribu setelah membeli seprai dan bumbu masak.
Sehingga, ia baru mengedarkan uang palsu sebanyak 5 lembar pecahan Rp 50 ribu.
"Pelaku membawa 13 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, jadi jumlahnya Rp 600 ribu."
"Sedangkan dia baru menukar 5 uang palsu senilai Rp 250 ribu."
"Ada uang Rp 15 ribu kembalian uang asli yang dipegang dan rencananya akan dibagi dua dengan S," papar Darmo.
Polisi masih menyelidiki keberadaan S dan dua wanita lainnya, atas perbuatan mengedarkan uang palsu ke masyarakat.
Sayangnya, SDS mengaku tak mengetahui tempat tinggal S, lantaran hanya berkenalan di jejaring sosial Facebook, dan baru sekali berjumpa di Kota Tua saat memberikan uang palsu tersebut.
"Hubungannya kenalan dari Facebook."
"Tersangka enggak tahu apa kerjaannya Si S ini, begitu juga dengan alamat rumahnya."
"Setelah ketemuan terus disuruh belanja pake uang palsu, begitu saja," paparnya.
Sebelumnya, wanita muda berinisial SS (21) diamankan pedagang Pasar Deprok, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, lantaran diduga berbelanja menggunakan uang palsu.
Sawijah (57), pedagang pakaian dan seprai menerangkan, awalnya SS mendatangi tokonya untuk menanyakan harga seprai.
"Awalnya dia ke toko saya, mau beli seprai."
"Saya bilang harganya Rp 250 ribu," kata Sawijah di lokasi, Selasa (25/8/2020).
SS kemudian menawar harga barang menjadi Rp 200 ribu.
Sawijah menyepakatinya dan transaksi pun terjadi.
Sayangnya, ia tak meneliti uang palsu sebesar Rp 200 ribu yang dibayarkan oleh SS.
"Awalnya saya enggak tahu. Habis bayar dia pergi."
"Enggak tahunya ada orang-orang rame, katanya pengedar uang palsu ditangkep," ujarnya.
Ketika ia melihat wajah pelaku, Sawijah terkejut, lantaran perawakan pelaku mirip seperti wanita yang baru saja membeli seprai di tokonya.
"Wah kok mukanya sama, berarti saya kena dong."
"Saya cek uangnya, ternyata memang bahannya beda, kalau yang asli agak kasar, uang yang dikasih lebih halus teksturnya," tutur Sawijah.
Adalah pedagang bernama Sumarni (56) yang awalnya menyadari uang yang ditukarkan SS dalam bentuk barang belanjaan, merupakan uang palsu.
"Dia belanjanya sih cuma Rp 5 ribu, beli bumbu masak."
"Ngasih uang Rp 50 ribu, saya kasih kembaliannya."
"Setelah dia pergi, pas mau saya pegang uangnya halus banget, padahal bukan uang baru," ungkapnya.
Meski secara ukuran hampir sama dengan yang asli, uang palsu yang diedarkan SS berwarna sedikit lebih buram dan bertekstur lebih halus.
Ia pun langsung memberitahu pedagang lainnya.
"Saya suruh kejar pedagang lain, ternyata dia udah belanja di tiga toko."
"Totalnya Rp 500 ribu, yang Rp 250 lagi dia belanja sosis," beber Sumarni.
Lantaran khawatir diamuk massa, SS yang mengaku berbelanja bersama dua temannya, langsung diamankan warga di pos penjagaan pasar.
Saat diamankan, ia hanya tertunduk dan tak melakukan perlawanan. Petugas kepolisian kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Jatinegara. (*)