News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berdamai, Kepala SMAN 3 Tangsel Ungkap Alasan Cabut Laporan Terhadap Lurah Saidun

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto di ruang kepala sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan, Jumat (10/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Lurah Benda Baru, Saidun perusak fasilitas SMAN 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat bernapas lega.

Laporan polisi terhadap dirinya di Polsek Pamulang sudah dicabut pihak pelapor.

Kepala SMAN 3 Kota Tangsel, Aan Sri Analiah menyatakan pencabutan laporan dilakukan pihaknya sekitar sepekan lalu.

"Iya sudah dicabut seminggu yang lalu," kata Aan saat dikonfirmasi di Tangsel, Sabtu (29/8/2020).

Pencabutan laporan itu turut berimbas pada  berakhirnya penyidikan kasus yang menyeret Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tersebut.

Baca: Mengamuk di SMAN 3 Tangsel Karena Siswa Titipan Ditolak, Lurah Saidun Jadi Tersangka

Bahkan, pencabutan laporan dilakukan pihak pelapor usai beberapa hari Saidun dinyatakan sebagai tersangka oleh Polsek Pamulang, Rabu, 19 Agustus 2020 lalu.

Di sisi lain, Aan menuturkan alasan pencabutan dikarenakan etikad baik Saidun dalam mengklarifikasi perbuatannya tersebut.

Mendapati hal tersebut, pihak pelapor memutuskan untuk memberhentikan kasus tersebut.

Baca: Penjelasan Lurah Saidun yang Ngamuk di Ruang Bu Kepsek Karena Siswa Titipannya Ditolak Masuk SMA

Ditambah, alasan pihak sekolah yang ingin mempercepat proses kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungannya.

"Jadi karena adanya pengakuan dari beliau seperti itu kemudian kita juga ingin masalahnya cepat selesai dan ini bisa secara kekeluargaan. Ya sudah kita selesaikan, dibuat kesepakatan untuk berdamai. Diselesaikan secara kekeluargaan gitu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lurah Perusak Fasilitas Sekolah dan SMAN 3 Tangsel Berdamai, Laporan Polisi Dicabut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini