News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesta Seks Gay di Jakarta

56 Laki-laki Gelar Pesta Seks di Apartemen Jakarta Selatan, 1 Diantaranya Terjangkit Virus HIV

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka penyelenggara pesta seks gay di Apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu dari sembilan orang penyelenggara pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite dinyatakan positif HIV.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers pengungkapan kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Yusri.

Namun, Yusri tidak menyebutkan nama atau inisial penyelenggara yang terkena HIV.

"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," ujar dia.

Baca: Polisi yang Menyamar Pergoki Puluhan Laki-laki Telanjang Bulat Sedang Mesum di Apartemen Kuningan

Sebelumnya, tim Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 00.30.

"Tanggal 28 Agustus kita mendapat informasi. Tanggal 29 Agustus kita lakukan penangkapan. Pukul 00.30 kita gerebek tempat pesta tersebut," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Saat penggerebekan, polisi mendapati 56 orang di dalam kamar nomor 608 di lantai 6 Apartemen Kuningan Suite.

Dari 56 orang tersebut, sembilan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan 47 orang lainnya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

"Sembilan orang ini adalah penyelenggara pesta seks dengan peran yang berbeda-beda. Yang 47 adalah pesertanya, kita jadikan saksi," tutur Yusri.

Sembilan tersangka yang diamankan adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, H, dan AW.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan antara lain satu bundel resi belanja alat kontrasepsi dan pelumas, 150 gelang tanda peserta, delapan botol obat perangsang, satu buah harddisk berisi 83 video porno, dan empat celana dalam bekas pakai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini