Posko pengaduan dibuka 3 hari
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan sudah ada 76 orang yang melaporkan kerugian ke posko pengaduan korban penyerangan oknum TNI di Ciracas, Rabu (2/9/2020).
Kemungkinan, kata Dudung, jumlah korban yang akan melapor akan terus bertambah.
Selain membuka diri bagi warga yang ingin melaporkan kerugiannya, Dudung juga mengatakan posko pengaduan yang berada di Koramil 0505 Kramat Jati tersebut akan dibuka hingga tiga hari kedepan.
Baca: Kesaksian Korban Insiden Penyerangan Polsek Ciracas, Lihat 4 Pemotor Dilempar Besi: Mereka Dipukulin
Baca: Pangdam Jaya: Oknum TNI yang Terbukti Rusak Polsek Ciracas Wajib Bayar Ganti Rugi
"Ada 76 terakhir. Warga sipil. Ini bisa jadi bertambah. Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat, karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain silahkan," kata Dudung di Koramil 0505 Kramat Jati Jakarta Timur pada Rabu (2/9/2020).
Dudung mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa merincikan jumlah dana yang telah diberikan pihaknya untuk mengganti rugi dan santunan kepada para korban.
Meski begitu ia meyakinkan akan mengganti rugi seluruh kerugian yang diderita warga.
Jika kerugian tersebut berbentuk kerusakan kendaraan, kata Dudung, maka pihaknya akan membawa kendaraan tersebut ke bengkel.
Dudung mengatakan jika kerusakan kendaraan di atas 60 persen maka kendaraan tersebut akan diganti dengan kendaraan baru.
Selain itu jika kerugian tersebut berupa kerusakan toko, kata Dudung, maka pihaknya akan mengganti dengan material yang lebih baik.
Sementara para korban yang mengalami luka-luka, kata Dudung, akan segera dibawa ke rumah sakit dan bagi korban yang telah mengeluarkan biaya pengobatan dari uang pribadi maka biaya pengobatan tersebut akan diganti.
Selain ganti rugi, seluruh korban juga diberikan santunan.
Ia mengungkapkan jumlah santunan tersebut berbeda tiap orang dan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2,5 juta.
"Hari ini harus tuntas. Jadi makanya saya sudah bagi staff, siapa mobil-mobil yang rusak hari ini juga langsung bawa ke bengkel. Misalnya di bengkel itu berapa habisnya langsung dibayar itu juga. Kan sudah bisa diperkirakan sama bengkel, sudah bisa dihitung ini berapa, jadi ditambah dengan uang santunan tadi," kata Dudung.