TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria karena ketahuan membawa cairan narkoba.
Cairan narkoba itu didapat pelaku dari Tiongkok dan Belanda.
Kasat Reserse Narkoba AKBP Afandi Eka Putra mengatakan awalnya ia menerima laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.
Pria berinisial F alias A itu disebut menerima paket mencurigakan di Kantor Pos Jatiasih, Bekasi.
Berangkat dari hal itu jajaran Satnarkoba mengintai F.
Pada Rabu (1/7/2020) di Kantor Pos Jati Asih, Bekasi polisi melihat transaksi mencurigakan.
"Disitu kami segera melakukan penangkapan terhadap F," ujar Afandi dikonfirmasi Kamis (3/9/2020).
Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Musisi JH Ditangkap di Hotel Kawasan Sunter, Polisi Temukan Bukti Sabu
Baca: Cegah Narkoba, Garuda Indonesia Lakukan Tes Urine Dadakan Bagi Manajemen dan Karyawan
Dalam penangkapan itu polisi menggeledah bungkusan bening bertuliskan Pos Indonesia.
Di dalam bungkus itu terdapat sebuah kotak kardus Speed Post EMS Hongkong Post.
Dalam kardus ditemukan satu klip kecil serbuk warna coklat muda dengan berat 156 gram dan satu klip besar serbuk berwarna kuning berisi 157 gram.
Selain itu dari tas selempang pelaku polisi menyita satu botol kaca berisi cairan 5 ml yang diduga narkoba likuid.
Lanjut polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kontrakan tersangka.
Hailnya ditemukan 104 botol berisi cairan 5 ml yang diduga merupakan narkoba likuid.
Dalam penyelidikan polisi, tersangka merupakan penjual narkoba jenis liquid.
Bahan mentah pembuatan narkoba liquid didapatnya dari Tiongkok dan Belanda.
"Tersangka order bahan serbuk dari Tiongkok dan Belanda kemudian diolah menjadi narkoba liquid dan tembakau sintetis," jelasnya.
Tersangka menjual narkobanya lewat aplikasi Line dengan harga Rp 350.000 sampai Rp 400.000.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap Produsen Narkoba Likuid yang Bahan Bakunya Dipasok dari Belanda dan Tiongkok,