News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Ciracas Diserang

BREAKING NEWS:Prada MI Akui Sebar Hoax yang Diduga Picu Insiden Ciracas

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kiri) bersama dengan Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) menyambangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (30/8/2020). Kedua petinggi TNI AD dan Polri itu menjenguk salah satu korban penyerangan Polsek Ciracas. Tampak mendampingi juga Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Selain itu, Dodik juga menjelaskan sejumlah motif dari perbuatan yang disangkakan kepada Prada MI.

Pertama, kata Dodik, ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal Prada Mi minum-minuman keras jenis anggur merah merk Gold.

"Dikuatkan keterangan saksi atas nama Serka ZH dan Prada AN pada saat bersama minum minuman tersebut, tersangka Prada MI diketahui hanya minum dua gelas," kata Dodik.

Selain itu Prada MI juga merasa malu kepada pimpinan bila diketahui sebelum mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal disebabkan karena minum-minuman keras jenis anggur merah merk Gold.

Prada MI juga takut merasa bersalah karena akibat kejadian tersebut sepeda motor jenis Honda Blade warna hitam dengan nomor polisi B3580TZH yang dipinjamkan pimpinannya mengalami rusak.

"Serta takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK," kata Dodik.

Sambil menunjukan surat dari laboratorium BNN di Lido, Dodik mengatakan terhadap dugaan tersangka Prada MI mengkonsumsi narkoba dari hasil tes laboratorium dengan sampel urin, darah, dan rambut oleh laboratorium forensik BNN Lido menyebutkan hasilnya negatif.

"Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini Prada MI dilakukan penahanan di Denpom Jaya II Cijantung Pomdam Jaya. Bila nanti proses penyelidikan dan penyidikan dianggap selesai dan lengkap maka proses perkaranya akan dikirimkan ke Oditur Militer untuk ditindaklanjuti dengan proses peradilan militer," kata Dodik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini