"Sehingga warga enggak berani masuk," ucapnya.
Menurut Arnet, sekira pukul 22.00 malam, petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya, kembali datang ke lokasi penangkapan di rumah kontrakan itu, dengan membawa kedua tersangka.
"Kata petugas, mereka lakukan reka ulang penangkapan dan memeriksa kondisi rumah kontrakan," jelasnya.
"Malam itu baru diketahui informasi, pasutri itu adalah tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang pria yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City," beber Arnet.
BERITA REKOMENDASI