News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bakal Datangi Rumah Korban Pelecehan Seksual dan Pemalsuan Rapid Test Oknum Dokter

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal mendatangi langsung ke rumah korban pelecehan dan pemalsuan dokumen rapid test oleh oknum petugas medis.

Rumah korban diketahui berada di Bali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan kedatangan polisi ke rumah korban lantaran yang bersangkutan tak bisa memenuhi pemeriksaan polisi di Jakarta.

Baca: Kimia Farma Belum Laporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual dan Pemalsuan Dokumen Rapid Test

Baca: Pelecehan & Pemerasan di Bandara Soetta Ketika Rapid Test, Kimia Farma Akan Bawa ke Jalur Hukum

Atas dasar itu, polisi akan menggelar sistem jemput bola.

"Kita sudah hubungi minta suruh datang kesini, tidak bisa. Alasannya masih kerja, petugas Polres Bandara akan berangkat ke Bali untuk langsung menjemput," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Menurut Yusri, korban hingga kini belum juga melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Sebaliknya, pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi simpang siur kabar adanya aksi tak terpuji yang dilakukan oknum petugas medis.

"Jangan menyebarkan tetapi habis itu sembunyi. Kita jemput bola karena dia sudah menyebarkan kita jemput bola kesana supaya terang benderang perkara ini. Masyarakat tidak beralibi lain, dia tidak ngoceh sembarangan, kita terangkan perkara ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT. Kimia Farma Diagnostika ikut turun tangan untuk menelusuri kasus dugaan adanya pemalsuan dokumen rapid test dan pelecehan seksual yang dilakukan oknum petugas medis di Bandara Soetta.

Pihaknya mengaku telah menghubungi LHI, korban pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan okunumnya di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Dirut PT. Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadillah Bulqini.

Ia memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"PT. Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji Rapid test, pemerasan dan tindak asusila intimidasi," ujar dia dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2020).

Hal tersebut dipastikan setelah pihak PT. Kimia Farma Diagnostika melakukan investigasi internal terhadap pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini