News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Apartemen

Sebelum Dimutilasi, Jenazah Rinaldi Sempat Didiamkan Tiga Hari di Lokasi Pembunuhan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi, terhadap Manajer HRD PT Jaya Obayashi, Rinaldi Harley Wismanu (33) telah digelar oleh Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020) sore.

Polda Metro Jaya menhadirkan dua pelaku yang merupakan pasangan kumpul kebo yakni Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27),

Ada 37 adegan yang diperagakan dua tersangka dalam rekonstruksi itu.

Rekonstruksi yang semestinya dilakukan di 13 lokasi tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya dilakukan di dua lokasi atas pertimbangan jarak dan waktu.

Dua lokasi itu adalah di Mapolda Metro Jaya untuk 12 TKP, dan satu TKP lagi di lokasi sebenarnya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Adegan ke-1, kedua tersangka merencanakan pemerasan dan pembunuhan di kamar kostnya di Depok, Jawa Barat. Rencananya korban akan dijebak secara seksual oleh pelaku.

Adegan ke-2, tersangka Laeli dan korban melakukan komunikasi dengan saling chating melalui pesan aplikasi Tinder pada 5 September.

Adegan ke-3, kedua pelaku memesan kamar Apartemen Pasar Baru Mansion melalui aplikasi reddoorz.

Pada adegan ke-4, korban dan pelaku bertemu di Kopi Kenangan di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, 9 September 2010.

"Pada adegan ke-5, tersangka DAF menunggu di dalam kamar mandi dengan menyiapkan batu bata dan gunting. Saat menunggu, tersangka LAS tengah bertemu dengan korban di Kopi Kenangan," kata penyidik saat rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Adegan ke-6 sekitar pukul 19.30 malam, tersangka Laeli dan korban menuju ke dalam kamar Apartemen Pasar Baru Mansion.

Selanjutnya, pada adegan ke-7 tersangka LAS dan korban langsung melakukan hubungan badan di atas kasur.

Polisi menggunakan peran pengganti korban, yaitu salah satu anggota Resmob dalam rekonstruksi itu.

"Posisinya dia ada di atas saya. Hadapnya belakangin kamar mandi. Sementara dia (Fajri) masih di dalam kamar mandi," kata Laeli saat rekonstruksi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini