News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Apartemen

Terungkap saat Rekonstruksi: Fajri Mutilasi Rinaldi 2 Hari dan Tanya Pin Ponsel saat Korban Sekarat

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta terungkap dari rekonstruksi kasus pembunuhan sadis disertai dengan mutilasi di apartemen di Jakarta Pusat.

Setelah dibunuh di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, sebagian potongan tubuh Rinaldi Harley Wismanu (32) kemudian dibawa ke Apartemen Kalibata City.

Sepasang kekasih yang menjadi tersangka pembunuh Rinaldi, tega melakukan hal itu hanya untuk menguasai harta korban.

Tersangka Laeli alias LAS (27) juga rupanya mengakses ponsel Rinaldy Harley Wismanu (32) secara ilegal.

Laeli sempat memaksa manajer HRD itu untuk mengungkap password ponselnya dalam kondisi korban yang tengah sekarat setelah ditusuk tersangka Fajri alias DAF (26).

Fakta ini terkuak setelah rekonstruksi digelar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/9/2020).

Baca: Pelaku Mutilasi Sempat Emosi saat Rinaldi Tolak Bocorkan Password HP-nya, Korban Ditusuk 8 Kali

Rekonstruksi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn SImanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara.

Peristiwa ini diawali ketika Laeli dan Rinaldy berhubungan badan di dalam apartemen tersebut.

Lalu, Fajri yang telah bersembunyi di lemari sebelumnya, memukul kepala korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, Fajri juga membekap korban dengan posisi yang tengkurap.

"Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban," terang penyidik Iptu Sidik.

Baca: Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City, Ahli Menduga Bukan Kejahatan Pertama yang Dilakukan

Korban mulanya menolak memberikan password handphone miliknya.

Hal itu membuat tersangka Fajri emosi lalu menusuk punggung korban sebanyak 8 kali.

Korban lantas kembali dipaksa untuk menyebutkan password ponselnya dalam kondisi tak berdaya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini