TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap komplotan pencurian sepeda motor yang kerapkali beraksi di Matraman, Jakarta Timur.
Diketahui, tiga komplotan maling sepeda motor tersebut, antara lain Febrian Pertama (21), Suryo Kusuma (25), dan DFR (16).
Anggota komplotan maling motor tersebut, kerapkali beraksi dengan modus berpura-pura jadi ojek online (ojol).
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan setiap kali beraksi, satu di antara mereka selalu berpura-pura menjadi pengemudi ojol agar tidak dicurigai warga.
"Apabila ada motor yang menjadi incaran dari pelaku ini kemudian mereka mendekati sasaran"
"Satu orang mengenakan jaket dan helm ojol," kata Steven, Selasa (22/9/2020).
Baca: Kecelakaan Beruntun di Jakarta Timur Tewaskan Driver Ojek Online Perempuan
Atribut ojol seperti jaket dan helm itu dipakai pada saat mereka berkeliling di permukiman warga mencari motor sasaran.
Hal itu dilakukan agar warga tidak menaruh curiga dengan mereka.
Apabila menemukan motor sasaran maka satu di antara mereka merusak rumah kunci kendaraan dengan kunci leter T.
Sementara satu tersangka lainnya mengawasi situasi sekitar.
"Tersangka Febrian dan Suryo melakukan eksekusi. Sementara DFR bertugas sebagai joki yang membawa motor curian ke penadah untuk dijual," ujarnya.
Selanjutnya motor hasil curian tersebut dijual ke penadah sebesar Rp 3 juta.
Uang itu lalu mereka bagi rata oleh ketiga pelaku untuk kemudian dihabiskan sekaligus berfoya-foya.
“Kita masih mencari penadah yang biasa membeli motor curian hasil ketiga pelaku.