TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kasus positif Covid 19 dari klaster pabrik PT Indonesia Epson Industry, Kawasan Insutri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi bertambah.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, hingga Selasa (22/9/2020) sudah ada 398 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini bertambah 29 kasus dibanding kemarin, Senin, (21/9/2020) sebanyak 269 orang.
Menurut Alamsyah, penambahan kasus kemungkinan akan terus terjadi seiring dengan kontak tracing yang dilakukan perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Kontak tracing terus dilakukan, sampai saat ini masih ada yang belum keluar hasilnya," ungkap Alamsyah, Selasa, (22/9/2020).
Baca: 869 Buruh Kabupaten Bekasi Positif Covid-19, Tersebar di 46 Perusahaan, Paling Banyak di PT Epson
Dari total 398 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di klaster Pabrik Epson, sebagian besar merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Sebagai rincian, 273 karyawan merupakan warga Kabupaten Bekasi dan 125 sisanya merupakan pekerja yang tinggal di luar Kabupaten Bekasi.
"Warga Kabupaten Bekasi (mayoritas), selebihnya ada yang tinggal di Kota Bekasi, Karawang, Jakarta," paparnya.
Sebelumnya, kasus klaster industri sempat terjadi di sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kasus penularan Covid-19 di PT Epson Cikarang, menambah daftar temuan klaster industri di Kabupaten Bekasi dalam beberapa bulan terakhir.
Penularan Muncul Akibat Kunjungan Pihak Luar
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, kronologis awal temuan kasus ini bermula dari informasi satu di antara perusahaan terkait temuan karyawan positif Covid-19, pada Selasa, (15/9/2020).
"Awalnya kami mendapat informasi salah satu perusahaan di Kawasan Industri EJIP, atas laporan itu kami melakukan investigasi," kata Alamsyah, Senin, (21/9/2020).
Dari investigasi itu, Gugus Tugas Covid-19 memperoleh data bawah, pada awal September telah terjadi pertemuan di PT Indonesia Epson Industry.