Menurut Yusri, pelaku tidak ada lagi di tempat indekosnya saat didatangi petugas kepolisian. Hingga kini, tersangka masih dilakukan pengejaran oleh kepolisian.
"Kita mengecek ke tempat kostnya sampai sekarang nggak ada. Mudah-mudahan secepatnya, sekarang tim sudah bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap saudara EF ini yang merupakan oknum tenaga kesehatan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Namun demikian, pihaknya telah mengantongi identitas dari pelaku. Ke depan, kepolisian akan mencoba untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Sudah bergerak tim, memang cek dimana tempat kediamannya, kostnya sudah tidak ada. Tetapi kan data lengkapnya sudah kita dapati," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pelaku saat ini masih dijerat dengan pasal penipuan terhadap korbannya berinisial LHI. Hal tersebut setelah korban menunjukkan bukti transfer dari pelaku terkait kasus tersebut.
"Alat bukti pengiriman melalui m-banking itu sudah kita dapatkan semua. Memang yang bersangkutan (korban, Red) membayar Rp 1,4 juta kepada oknum," pungkasnya.