Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi membenarkan terjadi aksi vandalisme di rumah ibadah.
Kejadian ini terjadi di musala Darussalam ,Perumahan VillaTangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020).
Ia menjelaskan pukul 16.00 WIB, Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, sekitar pukul 19.30 WIB polisi berhasil amankan satu orang pelaku.
Pelaku atas nama Satrio (18) ditangkap di rumahnya, yang hanya berjarak 50 meter dari mushola.
"Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.
Ade menyebut bahwa setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan musala.
Sehingga ketika salat Maghrib musala sudah bisa digunakan lagi.
Baca: Pelaku Vandalisme di Musala di Tangerang Ditangkap, Rumahnya 50 Meter dari Lokasi
Hal senada diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi.
Dirinya menegaskan pihaknya telah mengamankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18).
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini," kata Edy kepada Warta Kota, Selasa (29/9/2020) malam.
Kesaksian warga
Aksi vandalisme terjadi di Mushola Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok RT 05/ RW 08, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020).
Rumah ibadah itu dicoret dengan tulisan bernada provokasi.