Menurutnya, kedua lokasi tersebut lebih layak digunakan sebagai tempat pemakaman menggunakan protap Covid-19.
"Kalaupun ada orang yang meninggal akibat Covid, tapi tata cara penguburannya tetap harus baik," ujarnya.
"Jadi menurut saya akan lebih baik di Pondok Ranggon," sambungnya.
Pemprov DKI Jakarta saat ini sebenarnya juga tengah melakukan pelebaran area pemakaman khusus Covid-19 di TPU Pondok Ranggon.
Tak main-main,Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, perluasan lahan yang dilakukan mencapai 13.291 meter persegi atau 1,3 hektar.
Hari menyebut, pematangan lahan ini bakal dibagi menjadi dua tahap pengerjaan.
"Kurang lebih segitu (13.291 meter persegi) dari TPU Pondok Ranggon," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020). (tribun network/thf/Tribunnews.com/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com)