News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jago Tawuran, Polisi Tantang 18 Pemuda Uji Nyali di Gedung Angker Palmerah

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pemuda pelaku tawuran dipulangkan usai diberi pelajaran dan dibina oleh Polsek Palmerah, Kamis (1/10/2020).

"Rata-rata pelaku tawuran masih bocah antara 14 tahun sampai 17 tahun," jelas Supriyanto.

Baca: Masa Pandemi : Bosan di Rumah, Tawuran Pelajar di Bekasi Marak, di Jatim Perokok Anak Meningkat

Sebagian mereka ada yang masih sekolah, namun sebagian lagi ada yang sudah putus sekolah.

Bagi pelaku yang masih sekolah, Polsek mendata kartu jakarta pintar (KJP) mereka.

Nantinya polisi akan mengajukan penghentian pencairan dana KJP kepada pihak sekolah.

Selain itu pihak polisi juga akan membina pelaku di bawah umur itu agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

"Apalagi ini kan 1 Oktober, Hari Pancasila, jadi biar termenung, biar jiwa nasionalisme tumbuh," jelas Supriyanto.

Sebagai hukumannya, anak-anak nakal itu diminta untuk mencuci kaki orang tuanya.

Hal itu sebagai permintaan maaf mereka karena telah menjadi anak yang nakal.

"Setelah mencuci kaki orang tuanya mereka tersedu-sedu, mereka teringat akan orang tua yang merawat mereka," tandas Supriyanto.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tantang 18 Bocah Berani Tawuran untuk Uji Nyali di Gedung Angker Palmerah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini