"Setelah kabur dari Lapas Tangerang, napi asal Cina itu sempat menemui istrinya yang tinggal di Desa Tenjo, Bogor."
"Dari keterangan warga sekitar, napi itu juga sempat terlihat beberapa kali di sana," jelas Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/10/2020).
Namun kata Yusri, saat akan disergap petugas, Cai Changpan telah kabur dari rumah istrinya di Desa Tenjo.
"Dari keterangan istrinya dan warga sekitar, diduga kuat yang bersangkutan kabur dengan masuk ke dalam hutan di Tenjo di Bogor," beber Yusri.
Saat ini petugas mengejar Cai Changpan ke dalam hutan.
"Kami juga sudah menetapkan yang bersangkutan dalam daftar pencaroan orang atau DPO polisi."
"Ini agar masyarakat yang mengetahui keberadaannya di mana pun, mau melaporkannya ke polisi," cetus Yusri.
Sebelumnya, kata Yusri, setelah memeriksa sekitar 14 saksi dalam kasus ini, polisi akhirnya meyakini ada sejumlah kejanggalan atas kaburnya napi tersebut.
"Ada beberapa kejanggalan yang didapat penyidik."
"Di antaranya, napi itu baru ketahuan tidak ada di selnya 11 jam kemudian, setelah ia berhasil melarikan diri atau kabur dari lapas," papar Yusri.
Padahal, katanya, ada 3 sif tim petugas penjaga lapas setiap hari, dan setiap pergantian sif, petugas memeriksa semua keberadaan napi di dalam lapas.
"Dari pemeriksaan, petugas yang berjaga saat itu, yakni sif pertama, tidak mengecek keberadaan para napi dan tahanan."
"Petugas sif berikutnya atau yang kedua, juga melakukan hal sama, tidak melakukan pengecekan," jelas Yusri.
Oleh petugas jaga di sif ketiga itulah, kata Yusri, akhirnya baru diketahui napi yang bersangkutan sudah tidak ada di selnya.