News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Polda Metro Gilir Pemeriksaan Anies-Camat, Satgas Covid, Petugas KUA dan Tamu Nikahan Putri Rizieq

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Anies Baswedan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada pukul 09.45 WIB.

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaanya pada hari ini.

"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10.00 WIB," pungkasnya.

Respon Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan

Kepolisian bakal memanggil Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto, Selasa (17/11/2020).

TribunJakarta.com telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Yassin Pasaribu dan Setiyanto.

Kepolisian memanggil mereka guna meminta keterangan perihal kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/11/2020).

Yassin Pasaribu mengatakan, pihak Kecamatan Tanah Abang telah mendapat undangan dari pihak kepolisian.

"Sudah di pihak TU (Tata Usaha Kecamatan Tanah Abang). Tapi saya belum baca undangannya," kata Yassin, saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (16/11/2020) malam.

"Kabarnya memang begitu, saya dipanggil. Cuma belum tahu untuk apa," lanjutnya.

Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu saat diwawancarai, Selasa (30/6/2020). Yassin bakal dipanggil polisi terkait kerumunan massa FPI di Petamburan. (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Sementara itu, Setiyanto menyatakan dirinya belum ingin membahas hal tersebut.

"Saya belum bisa kasih keterangan," kata Setiyanto, saat dihubungi, di tempat terpisah.

"Nanti, ya. Saya juga belum tahu (dipanggil polisi)," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang ditandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini