Nurmiyati mengatakan bahwa ada sekitar 200 KK di RT 02 RW 022 Pluit yang belum mendapatkan paket sembako yang terakhir kali diterima pihak RT setempat.
Ia pun meminta kepada ketua RT bahwa paket sembako yang sudah datang langsung dibagikan tanpa harus ditahan-tahan.
"Ya maunya jangan ditahan-tahan, langsung dibagiin kayak RT-RT lainnya. Kalo di RT 02 ini nggak gitu, dua kali datang (paket sembako), baru dibagiin," ucapnya.
Sementara itu, Ketua RT 02 RW 022 Pluit, Aris Andi menuturkan, saat ini pihaknya sudah menerima bantuan tahap kesekian sebanyak 109 paket.
Ratusan paket sembako itu merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk membantu warga di masa pandemi Covid-19.
"Sudah terima 109 paket, sedangkan warga kami 136 KK yang khusus domisili di RT 02. Itupun pengontrak belum terhitung," katanya.
Andi mengaku sengaja belum membagikan paket sembako tersebut lantaran jumlah yang diterima belum mencukupi jumlah KK di RT 02 RW 022 Pluit.
Ia memutuskan untuk tak langsung membagikannya untuk menghindari adanya kecemburuan sosial di antara warga.
"Sengaja belum dibagikan karena belum cukup. Karena resikonya tahu sendiri warga, kalo yang paham enak, kalo yang enggak hancur kita," ucap dia.
Baca juga: Aurel Pernah Sebut Restu Ayah Lebih Penting dari Ibu, Krisdayanti Pasrah: Orangtua Doakan Terbaik
Terkait penarikan biaya, Andi mengklaim warga sendiri yang memberikan uang kepada pihak RT yang mendistribusikan paket sembako.
Ia juga mengklaim bahwa tak ada tarif khusus yang ditetapkan kepada warga terkait pengambilan paket bantuan sosial ini.
"Ya tergantung. Kadang-kadang ada yang kasih buat beli rokok. Enggak ditarifin. Ya namanya warga ngerti mungkin dia kita juga capek angkut dari sana sini. Kadang ngasih Rp 5.000, kadang Rp 10.000," ucap Andi.
Selain itu, Andi juga membantah terkait penahanan paket sembako apabila ada warga yang tidak membayar.
"(Kalau nggak bayar) tetap dikasih, namanya buat mereka," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Warga Muara Angke Ini Keluhkan Ketua RT Tarik Pungutan Rp 20 Ribu untuk Ambil Sembako Covid-19