News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Pinjamkan Toilet Portable untuk Acara Habib Rizieq, Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imbas dari kerumunan massa dalam acara Habib Rizieq Shihab di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara dari posisinya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Andono Warih dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Dua orang tersebut dianggap memfasilitasi acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada 14 November 2020.

Acara yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat itu, menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar di tengah pandemi Covid-19, saat orang dibatasi untuk berkumpul.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir menyebutkan, fasilitas yang dipinjamkan untuk acara Rizieq itu adalah toilet portabel.

"Ada beberapa WC, toilet, itu kan enggak boleh (memfasilitasi kerumunan)," kata Chaidir saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (28/11/2020).

Menurut dia, tak ada fasilitas lain selain sejumlah toilet portabel yang dipinjamkan untuk pernikahan putri Rizieq sekaligus acara peringatan Maulid Nabi pada 14 November itu.

Namun Chaidir menegaskan, pemberian fasilitas apapun bentuknya dilarang untuk acara yang menimbulkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sudah mengeluarkan instruksi yang isinya antara lain larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau mememfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan.

"Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik," kata Chaidir.

Bayu dan Andono dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020 setelah melalui pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.

Seusai dicopot, keduanya dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.

Inspektorat dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono. Lembaga itu juga Camat Tanah Abang (Muhammad Yassin), Lurah Petamburan (Setiyanto), Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH (Edy Mulyanto), Kepala Suku Dinas LH Jakpus (Marsigit), dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH (Aldi Jansen).

7 Pejabat Dicopot Buntut Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq Shihab, Begini Nasib Mereka\

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tercatat ada tujuh pejabat yang dicopot imbas dari kerumunan massa dalam acara Habib Rizieq Shihab di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini