Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan surat keberatan hasil swab Rizieq Shihab dipublikasi.
Agus menegaskan bahwa selama menjalankan tugasnya Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor tidak pernah mempublikasi data pasien
"Kami tekankan sekali lagi kami dari Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak pernah mempublis data pasien jadi untuk semua, kami tidak pernah mempublis data pasien," ujarnya di Balaikota Bogor Sabtu (28/11/2020)
Agustian Syach memastikan bahwa kepentingan Satgas Covid-19 adalah untuk bersinergi dan berkordinasi dalam penanganan Covid-19 untuk mengambil langkah yang tepat selanjutnya.
Terlebih saat ini pasien terindikasi berstatus ODP dari klaster petamburan.
"Kami sangat menghargai privasi pasien kami tidak pernah mempublikasi data pasien tapi kami meminta sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengetahui untuk mengambil langkah yang tepat untuk selanjutnya," ujarnya.
Untuk itu Ia pun meminta kepada pihak rumah sakit untum bersinergi dan berkolaborasi.
Karena kata Agustian Syach yang berkewajiban melaporkan adalah pihak rumah sakit.
"Karena ada kewajiban rumah sakit untuk melaporkan setiap pasien pasien yang dirawat dirumah sakitnya yang telah melakukan swab test, jadi sampai saat ini pihak rumah sakit belum ada respon apapun," katanya.
Karena hasil swab menjadi penting untuk Satgas Covid-19 Kota Bogor mengambil langkah untuk penanganan Covid-19 di Kota Bogor.
Penjelasan FPI
Front Pembela Islam (FPI) membantah kabar bahwa Habib Rizieq Shihab kabur usai sempat dirawat di rumah sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar menyebutkan kabar Habib Rizieq kabur dari RS UMMI tidak benar.
Alumnus universitas di Malaysia itu keluar dari RS karena memang telah kembali sehat.