News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Akan Dites Swab Covid-19 Sebelum Dimintai Keterangan oleh Polisi Besok

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).

Rizieq akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi akan menerapkan protokol kesehatan sebelum pemeriksaan Rizieq Shihab.

"Setiap pemeriksaan kami lakukan dengan aturan protokol kesehatan. Kami jalankan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Yusri kepada wartawan, Senin (30/11/2020).

Selain itu, lanjut Yusri, Rizieq Shihab juga akan menjalani tes swab guna memastikan terbebas dari Covid-19.

"Kami harus swab test di sini untuk bisa memastikan. Jangan sampai nanti penyidik pemeriksaannya nanti malah yang diperiksa positif menular ke penyidiknya," ujar dia.

Baca juga: Besok Habib Rizieq Shihab Diperiksa, Simpatisan Dimohon Tak Hadir hingga Bakal Dites Swab Covid-19

Yusri berharap Rizieq Shihab taat hukum dengan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.

"Kami yakin mudah-mudahan kita sebagai warga negara Indonesia bisa taat terhadap hukum, karena di sini kan besok akan menyampaikan apa yang harus disampaikan pada saat dilakukan pemeriksaan," ujar dia.

Selain Rizieq Shihab, polisi juga akan memeriksa menantu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu, yakni Muhammad Hanif Alatas.

"Untuk jadwal besok itu ada tiga yang kita jadwal pemanggilan juga. Mudah mudahan dengan yang panitia juga bisa hadir dalam pemeriksaan," tutur Yusri.

"Pertama adalah biro hukumnya dari FPI, kedua menantu dari MRS inisial adalah HA, kemudian yang ketiga adalah MRS," jelasnya.

Penyidik Polda Metro Jaya juga tengah memeriksa lima orang saksi pada hari ini.

Kelimanya adalah Camat Petamburan, Ketua RW, Ketua RT, sekuriti, dan panitia acara. Mereka berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini