News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Moment Polisi Dikawal Brimob Antar Surat Panggilan Kedua ke Rumah Rizieq: Dihadang dan Diceramahi

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore.

Mereka pun menyoraki polisi dan meminta mereka segera meninggalkan lokasi.

“Keluar lu, keluar,” teriak massa simpatisan Rizieq.

Tak hanya itu, mereka juga membacakan salawat dan beberapa kali menggemakan takbir saat perwakilan polisi dari Polda Metro Jaya tengah berupaya bernegosiasi.

“Biar panas itu kupingnya dengar salawat,” ucap seoarang warga sambil berteriak.

Kurang lebih 10 menit perdebatan terjadi hingga akhirnya polisi diizinkan menyampaikan surat pemanggilan ke rumah Rizieq Shihab.

Namun, tak semua aparat kepolisian diizinkan masuk, Laskar FPI hanya mengizinkan perwakilan menyerahkan surat itu.

Baca juga: Perwira yang Berikan Surat Panggilan ke-2 untuk Rizieq Shihab Punya Jejak Mentereng, Ini Sosoknya

Terkait hal ini, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengakui simpatisan Rizieq Shihab saat itu memadati kawasan Petamburan III.

Pihak kepolisian dari Ditreskrimum Polda metro Jaya pun sempat dihadang sebelum akhirnya berhasil meneyrahkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab dan sang menantu, Hanif Alatas.

“Benar, saat ini para anggota dan simpatisan FPI sedang berkumpul di sana (Petamburan III). Tadi tim penyidik yang sempat dihadang sudah berhasil memberikan surat pemanggilan kedua,” tuturnya, Rabu (2/12/2020).

Meski demikian, Singgih memastikan situasi dan kondisi di dekat rumah Rizieq Shihab masih kondusif dan tidak ada kericuhan yang terjadi.

“Situasi sampai saat ini masih kondusif ya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Polisi Diceramahi

Suasana di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat mendadak ramai ketika sejumlah warga berkumpul di depan kediaman Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020).

Hal itu lantaran penyidik dari Polda Metro Jaya yang kembali mengantarkan surat panggilan kedua kasus kerumunan kepada HRS pada Rabu (2/12/2020) siang.

Awalnya, para penyidik Polda Metro Jaya sempat meninggalkan kediaman Rizieq, tetapi kembali datang mengunjungi rumah imam besar FPI itu.

Kedatangan penyidik ke lokasi dikarenakan surat panggilan diduga belum bisa disampaikan dan diterima oleh pihak perwakilan keluarga Rizieq Shihab.

Pihak penyidik datang kembali sekira pukul 13.20 WIB ke kediaman HRS.

Namun, lagi-lagi aparat mendapat halangan dari pasukan laskar FPI yang berjaga di lokasi.

Baca juga: Sebut Foto Viral Rekam Medis Rizieq Shihab Hoaks, FPI Minta Aparat Usut Pakai UU ITE

Para punggawa Laskar meminta aparat menunggu dahulu, sembari dirinya melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang sempat diteriaki lantunan salawat nabi dan diceramahi.

"Kalau bapak berpihak kepada orang yang salah, hati bapak akan salah Dekat ulama hati bapak Insyaallah bersih. Jangan dikit-dikit panggil, jangan pilih kasih," kata satu perwakilan massa menceramahi penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Tak berselang lama salah satu penyidik diperkenankan masuk ke dalam kediaman Rizieq.

Penyidik didampingi Brimob ke Petamburan

Sore di Petamburan III, Jakarta Pusat, sejumlah tim penyidik Polda Metro Jaya kembali lagi ke kediaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020)

Kedatangan ini bukan yang pertama.

Kali ini, pasukan Brigade Mobil (Brimob) ikut disiagakan.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Polda Metro Jaya tersebut datang menyambangi Jalan Petamburan III, untuk mengantarkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab dan menantunya.

Mereka datang kembali sekira pukul 16.45 WIB.

Kali ini personel yang datang lebih banyak dari sebelumnya.

Sesampainya di dalam Jalan Petamburan, terpantau Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak berusaha berdialog dengan massa dan laskar FPI.

Sesekali massa dan laskar menyerukan takbir saat penyidik Polda Metro Jaya tiba di lokasi.

Akhirnya, setelah negosiasi sekitar lima menit, sebanyak dua-tiga orang penyidik, termasuk Calvin, masuk ke Gang Paksi untuk menyerahkan surat tersebut kepada keluarga Rizieq Shihab.

Tak lama, Calvin dan jajarannya keluar sekitar pukul 17.00 WIB.

Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk menyampaikan surat panggilan kedua. (Tribunnews.com/Reza Deni)

Kemudian, jajaran kepolisian meninggalkan Gang Paksi tanpa ada kericuhan sedikit pun.

Di jalan, pasukan Brimob bersenjata tampak berjaga di Jalan KS Tubun depan Jalan Petamburan III.

Aksi pasukan Brimob menyita perhatian para pengendara yang lewat.

Arus lalu lintas di Jalan KS Tubun yang mengarah ke Slipi maupun Tanah Abang sempat tersendat beberapa menit.

Sesalkan penghadangan, Polri minta Rizieq Shihab dan simpatisan sportif jalani proses hukum

Kepolisian RI menyayangkan simpatisan Rizieq Shihab yang sempat menghalangi penyidiknya saat memberikan surat pemanggilan pemeriksaan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Rabu (2/12/2020).

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengingatkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.

Seluruh pihak tanpa terkecuali juga harus mentaati hukum.

"Dari awal berdirinya negara ini kita sudah sepakat, kita sama sama sepakat negara kita negara hukum. Saya pikir masyarakat juga harus tau bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum siapa saja itu tak ada keterkecualian," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Ia menyampaikan seluruh pihak harus menjaga agar hukum tetap bisa ditegakkan.

Brigjen Awi Setiyono (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sebaliknya, ia meminta setiap orang yang diduga atau dianggap melanggar hukum harus tetap sportif menjalani prosesnya.

"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong, begitu," jelasnya.

Dijelaskan Awi, Polri juga selama ini telah menjalani proses hukum sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Atas dasar itu, semua pihak juga harus taat dengan prosedur hukum di Indonesia.

"Polisi dari awal proses ini ada SOP yang dilakukan mulai dari penyelidikan digelar, naik ke penyidikan kemudian dilakukan sejumlah pemanggilan-pemanggilan. Kalau kita sepakat negara hukum, silakan taat hukum," ungkapnya.

"Kami sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum. Semuanya tentunya ada sanksinya. Karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum," tutup Awi. (tribun network/thf/rez/igm/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini