Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa, termasuk Rizieq Shihab.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil.
Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Rizieq minta maaf sebabkan kerumunan massa
Sebelumnya diberitakan, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya buka suara atas pelanggaran protokol kesehatan yang menimpanya.
Ia mengakui terjadinya penumpukan massa dan meminta maaf kepada semua masyarakat yang dirugikan.
Hal itu terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak kedatangannya di Indonesia pada awal November lalu.
Baca juga: FPI dan Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab Sedang Pemulihan, Polda Jabar Siapkan Penggilan Kedua
Rizieq menyampaikan permintaan maaf tersebut dalam diskusi daring Reuni 212 bertajuk 'Revolusi Akhlak: Solusi untuk Indonesia yang Bermartabat' pada Rabu (2/12/2020).
"Saya minta maaf kepada semua masyarakat atas kerumunan di Bandara, di Petamburan, di Tebet dan di Megamendung."
"Terjadi penumpukan yang di luar kendali karena antusiasnya (masyarakat)," kata Rizieq, dikutip dari tayangan YouTube FrontTV, Rabu (2/12/2020).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau agar para pendukungnya tidak lagi membuat kerumunan.
Bahkan, ia juga menghentikan sementara seluruh jadwalnya sampai wabah virus corona berakhir.
Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Jalani Observasi dan Akan Berkala Diperiksa Rapid Test hingga Swab PCR
"Maka saya dengan DPP FPI, kita stop tidak ada lagi kerumunan."
"Bahkan seluruh jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," kata Rizieq.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Wahyu Adityo Projo)