News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejanggalan Rekonstruksi Tewasnya Laskar FPI, Pengamat: Ada Pencegahan yang Tak Dilakukan Polisi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu dari 58 adegan rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini. IPW heran 4 anggota FPI tidak diborgol padahal, dalam keterangan polisi sendiri, keempatnya baru saja terlibat aksi baku tembak dengan polisi. Pengamat mengatakan ada langkah pencegahan yang tak dilakukan polisi dalam kasus tewasnya enam Laskar FPI.

“Kontras sebagai lembaga juga diundang, namun terkesan terburu-buru. Kami khawatir proses rekonstruksi ujar Rivanlee.

Kontras pun berharap supaya kasus tewasnya enam Laskar FPI ini diungkap secara komprehensif oleh Komnas HAM, yang diketahui tengah menyelidiki peristiwa tersebut.

Hasil Rekonstruksi Belum Final

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). (Ist)

Hasil rekonstruksi tewasnya enam Laskar FPI dalam baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek KM50, Senin (7/12/2020) dini hari, dikatakan belum selesai.

Mengutip Kompas.com, hal ini disampaikan Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa (15/12/2020).

“Rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final,” ujar Listyo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.

“Apabila ada temuan baru terkait tambahan keterangan informasi, saksi atau bukti-bukti lain, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan,” sambung dia.

Baca juga: FPI, Komnas HAM, hingga Kompolnas Komentari Hasil Rekonstruksi Tewasnya Laskar FPI di Tol Cikampek

Baca juga: Komnas HAM Imbau Masyarakat Tidak Cepat Ambil Kesimpulan Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Banyaknya pihak yang menganggap ada kejanggalan terkait proses rekonstruksi, Listyo mengatakan pihaknya selalu berusaha profesional, objektif, dan transparan.

Ini terbukti dengan melibatkan media massa serta lembaga pengawas eksternal.

Lembaga pengawas eksternal yang diundang antara lain Komnas HAM, Kompolnas, Kontras, Amnesty International Indonesia, dan Imparsial.

Namun, hanya Kompolnas yang hadir dalam rekonstruksi pada Senin kemarin.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Devina Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini