News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Ketua Bantuan Hukum Jelaskan Lamanya Pemeriksaan Ketua Umum FPI dan Panglima Laskar

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sobri Lubis dan Maman Suryadi

"Termasuk juga tanpa pandang bulu, hukum harus berlaku untuk semua. Bukan hanya untuk kalangan tertentu, golongan tertentu," kata dia. 

"Apalagi Maulid Nabi mengarah pada Ulama dan lain-lain ya hanya sebatas itu, itu adalah ketidakadilan. Ketidakadilan ini sumber daripada kelemahan negara," tandasnya.

Sebelumnya, dua tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Sobri Lubis dan Maman Suryadi, rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Ketua Umum FPI dan Ketua Laskar FPI itu berada di Mapolda Metro Jaya lebih dari 24 jam.

Adapun Sobri Lubis dan Maman Suryadi tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB.

Sugito Atmo Pawiro selaku kuasa hukum mengatakan keduanya telah selesai menjalani pemeriksaan.

"Insyaallah tidak (ditahan). Saya sekarang mau ke Kamneg dan sudah dapat informasi dari tim hukum FPI bahwa insyaallah hari ini bisa pulang Ustaz Sobri dan Ustaz Maman. Semoga tidak ada masalah," kata Sugito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Selain diperiksa sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan, Sobri dan Maman juga diperiksa sebagai saksi atas tersangka Habib Rizieq Shihab

"Karena saat acara itu di tempatnya Habib Rizieq, tapi sebagian besar untuk keterangan detailnya Ustaz Sobri akan jelaskan di pengadilan mungkin itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini