Kata Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menegaskan pihaknya tak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana Aksi 1812 yang digelar oleh gabungan ormas Islam dalam wadah ANAK NKRI.
"Ya tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Yusri Yunus, seperti diberitakan Tribunnews.com, Kamis.
Baca juga: Debat Sengit Munarman vs Politisi PDIP di Mata Najwa, Singgung Drone Kuntit Rizieq hingga Jejak FPI
Baca juga: Sempat Keliling Karawang, Begini Pengakuan Laskar FPI dalam Rombongan Rizieq Shihab soal Penembakan
Polisi bakal melakukan upaya preventif agar tidak ada kerumunan di ibu kota.
Sebab, Aksi 1812 berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Preventif kita mulai dari bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa."
"Kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," jelas Yusri.
Baca juga: Jawaban Hotman Kala Diminta Jadi Pengacara Rizieq Shihab: Saya Tidak Bisa karena Terlalu Sibuk
Baca juga: Tanggapan Mahfud MD Dimintai Tanggung Jawab oleh Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan menurunkan personel di lapangan.
"Tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kita akan rapat dulu," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Reza Deni) (Kompas TV/Deni Muliya)