News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hampir 2 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Wanita Hamil yang Dibuang di Jagorawi Tertangkap, Ini Motifnya

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembunuh wanita hamil di taman kota Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur akhirnya terungkap usai hampir dua tahun berlalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembunuh wanita hamil di taman kota Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, akhirnya terungkap, setelah hampir dua tahun menjadi misteri.

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan, pelaku utama pembunuh korban bernama Hilda Hidayah (22) itu, adalah Hendra Supriyatna alias Indra (38).

Korban yang merupakan pegawai rumah makan di Terminal Kampung Rambutan, awalnya menjalin hubungan asmara dengan pelaku yang sudah tidak lagi berstatus bujangan.

"Pelaku awalnya berpacaran dengan korban."

"Saat berpacaran si korban masih gadis, sementara pelaku sudah berkeluarga," kata Saiful, Rabu (16/12/2020).

Saiful menuturkan, setelah peristiwa yang terjadi pada Minggu (7/4/2019) silam, penyelidikan siapa pelaku pembunuhan tersebut sempat menemui jalan buntu.

Hingga akhirnya berdasarkan keterangan pihak keluarga, polisi berhasil menangkap Muhammad Qhairul Fauzie alias Unyil (20) di kawasan Cawang, Senin (14/12/2020) lalu.

"Unyil ini ditangkap Tim Rajawali, dia merupakan kernet dari bus yang dikemudikan Indra, pelaku utama pembunuhan."

"Dari keterangan Unyil lalu kita tangkap Indra," sambung Saiful.

Sempat Buntu

Penyelidikan sempat buntu karena tak ditemukan identitas di tubuh korban.

Namun, terungkap pembunuhan ibu hamil didalangi orang terdekat yakni suami siri korban bernama Hendra Supriyatna alias Indra (38).

Korban sendiri bernama Hilda Hidayah (22). Sebelum dibunuh, Hilda cekcok dengan suami sirinya karena permintaan menikah secara hukum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini