Adapun dalam setiap beraksi, Ardi sengaja memilih jam-jam tertentu saat dini hari ketika minimarket tersebut sudah tutup.
Baca juga: Persipura Surati PSSI Pertanyakan Penunjukan Persija Jakarta Jadi Wakil Indonesia di Piala AFC 2021
Awalnya, pelaku memanjat ke atap minimarket sasarannya dengan membawa sebuah obeng.
Dengan obeng yang dibawanya, Ardi membobol salah satu celah dari plafon untuk bisa masuk ke dalam minimarket tersebut.
"Modusnya dia naik memanjat, terus dengan menggunakan obeng dia masuk ke dalam ruko terus mengambil barang di dalam," kata Wahyudi.
Setelah berhasil masuk, Ardi kemudian melepaskan pakaiannya sehingga tersisa hanya celana dalam yang melekat di tubuhnya.
Ia juga menyangkutkan kaus ke kepalanya serta memakai masker untuk menutupi wajahnya dari tangkapan CCTV.
Ardi lalu menggasak sejumlah barang yang ada di dalam minimarket tersebut. Yang paling banyak diambilnya ialah rokok dan kartu perdana.
Baca juga: Persebaran Corona di 34 Provinsi Hari Ini: Jakarta Bertambah 1.690 dan Jabar 1.277 Kasus Baru
"Jadi setelah dicek pagi-paginya oleh pegawai minimarket, berbagai jenis rokok dan kartu perdana telah hilang," kata Wahyudi.
Mengetahui ada barang yang dicuri, pegawai minimarket melapor ke Polsek Koja dengan membawa barang bukti CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan menangkap Ardi ketika ia hendak beraksi kesekian kalinya.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa obeng serta barang-barang curian seperti kartu perdana dari minimarket tersebut.
Atas perbuatannya, Ardi dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gasak Kartu Perdana Hingga Rokok, Maling Spesialis Minimarket di Koja Raup Jutaan Rupiah