Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap bila artis Gisella Anastasia alias Gisel dalam kondisi mabuk ketika merekam perbuatan syurnya dengan seorang pria.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel mengakui hal tersebut saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Dia mengakui (sedang mabuk)," ungkap Yusri kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Polda Metro Jaya akan memanggil Gisel pada Senin (4/1/2021).
Gisel akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur dirinya.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Video Syur: Gisel Merekam hingga Kirim Lewat AirDrop, MYD Hapus setelah Seminggu
Di hari yang sama, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa MYD, pemeran pria dalam video syur tersebut.
"Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 hari senin tahun 2021 pukul 10.00 pagi untuk menghadirkan saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," ucap Yusri.
Yusri berharap keduanya dapat memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Terancam Ditahan Kasus Pornografi, Ini Kata Polri Soal Pertimbangan Gisel Masih Punya Gempi
"Mudah-mudahan keduanya bisa hadir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar dia.
Kepada polisi, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Kuasa Hukum Gisella Anastasia Buka Suara Soal Status Tersangka Gisel
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.