Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Michael Yukinobu Defretes (MYD) selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus video syur dengan Gisella Anastasia (GA) alias Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan MYD telah dipulangkan.
Namun yang bersangkutan diwajibkan lapor ke Polda Metro Jaya.
"Kemarin 10.30 WIB, MYD memenuhi pemeriksaan sampai pukul 22.00 WIB. Yang bersangkutan dipulangkan. Nanti kita buat wajib lapor," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur Bareng Gisel, MYD Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
Yusri mengatakan MYD akan dikenakan wajib lapor tiap hari Rabu setiap minggunya oleh kepolisian.
Wajib lapor itu akan terus dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap Gisel yang kemarin berhalangan hadir.
"Setiap hari Rabu nanti akan datang (wajib lapor), sambil menunggu hasil pemeriksaan GA," jelasnya.
Baca juga: Permintaan Maaf & Penyesalan MYD yang Tersandung Kasus Video Syur dengan Gisel, Ini Pengakuannya
Adapun ketika disinggung mengenai tidak ditahannya MYD, Yusri mengatakan hal itu bergantung dari hasil gelar perkara yang dilakukan setelah GA diperiksa oleh penyidik.
GA sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/1) mendatang.
"(Kenapa tidak ditahan? - Red) Masih menunggu pemeriksaan GA. Nanti hasil dari GA seperti apa nanti digelar perkara untuk menentukan apakah ditahan atau tidak," ujarnya.
Menyesal dan Minta Maaf
Michael Yukinobu de Fretes, tersangka kasus video syur yang juga menjerat Gisella Anastasia alias Gisel, mengungkap penyesalannya.
Mata Michael Yukinobu de Fretes terlihat berkaca-kaca saat mengutarakan rasa penyesalannya itu.