Yustus tewas bersimbah darah terkena luka bacokan bertubi-tubi yang dilakukan anak buah John Kei lain.
Penganiayaan dan pembunuhan itu merupakan intruksi dari John Kei.
Hasil penyelidikan polisi, penganiayaan berlandaskan perseteruan John Kei dengan pamannya sendiri Nus Kei.
Penulis: Desy Selviany
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sempat Ditolak JPU Karena Penuhi Ruang Sidang, John Kei Didampingi 24 Pengacara pada Sidang Perdana
BERITA REKOMENDASI