News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sepekan Polisi Ungkap 2 Sindikat Pemalsuan Surat Bebas Covid-19, 28 Orang Dijebloskan ke Penjara

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021) saat rilis kasus pemalsuan surat bebas Covid-19.

"DS punya PDF sebagai contoh, kop surat farma tex dan dokter-dokter lain. PDF nanti DS ketik sesuai pesanan orang pesan rapid test antibody dan diketik sesuai dengan data pribadi penumpang. Bisa antigen sama PCR," ungkap Yusri.

3. Raup Untung Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan menurut pelaku dalam sehari sindikat tersebut bisa membuat 20 sampai 30 surat bebas Covid-19 palsu tergantung permintaan.

Mulai dari bentuk rapid test antigen atau swab PCR sesuai permintaan dari calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

Kata Yusri, para sindikat sudah menipu sekira 200 penumpang.

"Sekali lagi kami tidak percaya soalnya kalau sehari sampai 30 surat dihitung bisa ribuan orang sudah," sambung Yusri.

Soal harga, satu surat rapid test antigen dan swab PCR dihargai sangat bervariasi.

Mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 1,3 juta tergantung destinasi penumpang dan surat yang diinginkan.

"Kalau kita ambil saja 500 orang saja, itu sudah sampai Rp 1,5 miliar keuntungannya," sambung Yusri.

4. Komplotan Tawarkan Jasa Secara Langsung di Bandara Soekarno-Hatta

Sindikat pemalsu surat sehat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta menawarkan jasanya secara langsung kepada para penumpang pesawat terbang.

Tidak menggunakan cara lama seperti melalui media sosial, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kalau komplotan tersebut menawarkan secara langsung.

"Beda sama kasus yang kami ungkap di Polda tiga orang itu menawarkan lewat media sosial, tapi ditawarkan langsung dan ada yang berperan cari pelanggan," terang Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).

Sebab, 15 tersangka yang diamankan semuanya pernah dan memang masih aktif bekerja di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Atasi Krisis Makam, DKI Beli 3,3 Hektare Lahan, Mampu Tampung 8800 Jenazah Covid-19 

Jadi, lanjut Yusri, mereka menawarkan secara langsung kepada penumpang yang sedang antre untuk melakukan rapid test antigen atau swab test PCR.

"Jadi mereka itu nongkrong nungguin calon penumpang yang antre mau tes Covid-19. Nanti ditawarkan satu-satu," kata Yusri.

Seperti diketahui, pada akhir tahun 2020 pertumbuhan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta cukup bertambah secara drastis.

Terutama saat mendekati malam pergantian tahun yang telah diberitakan terjadi antrean yang mengular di tempat rapid test antigen dan swab PCR.

"Karena kan sempat antrean panjang banget menjelang akhir tahun, makanya di situ mereka melancarkan aksinya," terang Yusri.

"Dari pengakuan mereka semua, tapi masih kita dalami lagi kalau sudah beroperasi sejak Oktober 2020 sampai Januari ini sampai ditangkap," kata Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).

5. 15 pelaku kena pasal berlapis

Kini ke 15 pelaku sudah mendekam di tahanan.

Mereka disangkakan pasal berlapis.

Pasal-pasal tersebut mulai dari Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan, Pasal 14 di nomor 4 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 263 KUHP, dan Pasal 268 KUHP.

Adapun ancaman penjara yang diberikan selama 6 tahun penjara.

6. Nasib ratusan penumpang surat bebas Covid-19 palsu

Ratusan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta terciduk menggunakan surat bebas Covid-19 palsu.

Lantaran, Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar komplotan pemalsuan dokumen surat bebas Covid-19 palsu.

Didapati 15 tersangka yang sudah memalsukan ratusan diduga sampai ribuan dokumen surat sehat bebas Covid-19 sejak bulan Oktober 2020 di Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, diduga besar para penumpang mengetahui kalau surat yang digunakannya adalah palsu.

"Masih didata semua dari 213 orang didata, kemungkinan akan kita lihat ditindaklanjuti lanjuti apakah akan dipanggil. Karena kami dalami lagi hampir rata-rata penumpang tahu, karena suratnya enggak tes," jelas Adi di markasnya, Senin (18/1/2021).

Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan bila diadakan pemeriksaan bisa ratusan sampai ribuan penumpang.

"Kita lihat nanti hukumnya seperti apa, ya kalau dipanggil mungkin saja untuk ambil kesaksian. Nanti mungkin kita tes kalau negatif atau ternyata positif dilanjuti lagi," terang Alexander. (tribun network/thf/rez/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini