Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang dijanjikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui akan mulai berjalan dalam waktu dekat.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan implementasi itu akan dilakukan pada Maret 2021 dengan membentuk Satgas E-TLE.
"Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kami sebut ETLE,” kata Istiono melansir laman NTMC Polri, Rabu (3/1/2021).
Total, dikatakan Istiono, ada 166 kamera CCTV yang dipasang di tiga Polda dan empat Polresta.
Ketiga Polda tersebut yakni di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau. Sementara empat Polresta yakni Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.
Baca juga: Temui Petinggi Mahkamah Agung, Kapolri Jenderal Sigit Ingin Sidang Tilang Dihapus
Baca juga: Kapolri Bicara Perubahan Pola Sistem E-Tilang, Usulkan Tak Ada Tatap Muka Saat Pembayaran
Adapun launching ETLE nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda se-Indonesia secara virtual.
"Nantinya ETLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia. Pemerintah daerah juga akan mendukung langkah tersebut," tambah Istiono
“Semua kan bertahap, dari Pemda juga dukung kami. Nanti tinggal disinkronkan saja,” terangnya.
Istiono melanjutkan, untuk Satgas ETLE Nasional sendiri akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Kushariyanto, dengan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf.
"ETLE sendiri sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis," tambahnya.
"Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan," pungkas Istiono