Sekretaris DPD PDI Perjuangan Gembong Warsono menyebut, keputusan mengusung salah satu sosok dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan.
Dengan kata lain, kemungkinan PDI Perjuangan mengusung Anies Baswedan dalam Pilkada DKI merupakan kewenangan dari Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum.
"Soal penetapan calon bukan domain DPD DKI, itu domain DPP, khususnya ibu Ketua Umum," ucapnya, Jumat (5/2/2021).
Hal ini sekaligus meralat pernyataannya sebelumnya yang menyebut tidak menutup kemungkinan PDI Perjuangan merangkul Anies dalam Pilkada DKI mendatang.
"Jadi enggak benar kalau DPD DKI mencalonkan Anies, enggak seperti itu. Karema kalau ada penetapan calon itu kewenangan DPP partai," ujarnya menjelaskan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, partainya memiliki pedoman baku perihal pencalonan kepala daerah.
DPD pun disebutnya hanya mempunyai kewenangan untuk menjaring sosok-sosok yang akan diusung menjadi kepal daerah.
Selanjutnya, nama-nama tersebut baru diajukan ke DPP dan sang Ketua Umum, yaitu Megawati yang bakal memutuskannya.
"Partai punya mekanisme, ada penjaringan dan lenyaringan, ada sekolah partai. Itu mekanisme baku," tuturnya.
"Dari beberapa kandidat masuk sekolah partai untuk dicalonkan gubernur dari PDIP," tambahnya menerangkan.
Dibandingkan mengusung Anies, Gembong menyebut, PDI Perjuangan kini lebih condong mengajukan kadernya untuk maju dalam persaingan menuju DKI satu.
"PDIP punya stok calon banyak, punya banyak kader yang akan didorong ke DKI Jakarta," kata dia.
PDIP Tak Mau Campuri Anies-Gerindra
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan tak mau terlalu jauh mencampuri urusan Anies dan Gerindra.