News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Telusuri Pil Ekstasi yang Didapat Ridho Rhoma

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Ridho yang merupakan putra penyanyi dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok dalam penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk kedua kalinya, anak raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Roma, terjerat dalam lubang hitam narkotika.

Setelah pada tahun 2017 silam dirinya dibekuk kepolisian dengan barang bukti 0,7 gram narkotika jenis sabu, kali ini ia diamankan dengan barang bukti tiga butir pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, pihaknya tengah mendalami darimana Ridho mendapatkan barang haram tersebut.

“Masih kita dalami barang haram itu didapat dari mana. Karena dia memesan sendiri melalui seseorang, pemesanan melalui transfer. Tapi selama sampai di Jakarta belum pernah dia gunakan. Karena baru saja memesan,” ungkap Yusri di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Ridho Rhoma Ditangkap, Bagaimana Nasib Pernikahannya dengan Gadis Turki? Ini Kata Rhoma Irama

Selain barang haram yang ada padanya, penyalahgunaan narkotika pil ekstasi ini juga dikuatkan dengan hasil tes urine Ridho.

“Tiga butir ekstasi dikuatkan positif urine,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Yusri juga menyebut bahwa berdasarkan pengakuan Ridho, barang haram tersebut belum sempat ia konsumsi saat penangkapan.

“Dia memakai terakhir itu pada saat di Bali, pengakuannya sama teman-teman ada acara di situ. Pada saat ditangkap belum sempat dipakai (ekstasi), dia barusan beli dengan menggunakan kurir kemudian dia transfer,” bebernya.

Yusri menuturkan, alasan Ridho mengkonsumsi barang haram tersebut hanyalah untuk bersenang-senang.

“Untuk senang-senang,” paparnya singkat.

Terakhir, Yusri menuturkan, Ridho juga mengakui baru sekali itu memesan pil ekstasi.

“Pengakuannya baru sekali itu saja pada saat di Bali. Pengakuannya itu. Kemudian baru pulang dari Bali dia pesan lagi di sini ekstasi,” pungkasnya.

Alasan Konsumsi Ekstasi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini