News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tinggalkan KTP di Lokasi Pencurian, 2 Pelaku Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap Polisi

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya merilis penangkapan dua pelaku pencurian spesialis minimarket di kawasan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial SF (27) dan AFC (26).

Keesokan harinya, pemilik minimarket pergi ke tokonya.

Di sana, dia menemukan KTP pelaku.

Berbekal temuan KTP itulah, dia melapor ke polisi.

"Dari KTP itu penyidik melakukan penyelidikan. Dari situ melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kontrakannya di daerah Jati Makmur, Bekasi. ini tangkap tanggal 3 Februari yang lalu," pungkasnya.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi mendapat beberapa barang bukti, satu di antaranya pakaian seragam minimarket yang disasar.

Kedua tersangka pun disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini