Pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai kode etik polisi.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana."
"Seiring hal tersebut, tersangka akan kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," jelas Fadil.
Saat ini kepolisian masih mendalami kasus ini bersama dengan Pangdam Jaya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)(Kompas.com/Tsarina Maharani)
Baca tanpa iklan