Saat ini, aparat kepolisian Polresta Bogor Kota sudah memeriksa sekitar 4 orang saksi dalam kasus mayat dalam plastik sampah yang ditemukan di Jalan Raya Cilebut, Kampung Jemabatan 2, Keluarahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal tersebut.
"Kita sudah memeriksa kurang lebih 4 saksi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (25/2/2021).
Disisi lain, pihaknya juga mengamankan sebuah tas sebagai barang bukti.
Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Masih pemeriksaan," singkatnya.
Kaki Terikat
Gadis yang jasadnya terbungkus kantong plastik sampah diketahui masih berstatus siswi SMA.
Korban Diska Putri diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Hingga saat ini, pembunuhan siswi SMA berusia 18 tahun itu masih menjadi misteri.
Polisi yang mendatangi lokasi kejadian langsung mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan sementara terhadap jasad korban selain berada di dalam kantong plastik sampah berukuran besar juga terdapat ikatan di bagian kakinya.
Menurutnya, jasad korban masih menggunakan pakaian lengkap.
"Menggunakan celana pendek, kaos putih ya, lebih lengkapnya akan kami sampaikan lagi," katanya.
Menurut Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, berdasarkan hasil identifikasi sementara mayat tersebut bukan korban mutilasi.