News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpres Investasi Minuman Keras

PKS Dukung Anies Jual Saham Perusahaan Bir dan Berharap Pemprov DKI Cari Duit Halal dan Berkah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta - Anies Baswedan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI mendukung rencana Gubernur Anies Baswedan menjual saham PT Delta Djakarta Tbk.

Adapun pelepasan kepemilikan 26,25 persen saham perusahaan bir ini sebetulnya sudah direncanakan sejak Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Namun, rencana tersebut hingga kini belum dapat terealisasikan lantaran tak mendapat restu dari DPRD DKI.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin mengatakan, Pemprov DKI bisa mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jalur lain.

Sebab, pendapatan dari uang bagi hasil atau dividen dari produsen minuman keras itu disebutnya tak halal.

"Pemprov DKI bisa menambah pendapatan asli daerahnya dari jalur yang halal dan lebih berkah," ucapnya, Kamis (4/3/2021). 

Baca juga: Pemprov DKI Punya Saham Bir, PAN Minta Anies Tiru Jokowi yang Tegas Batalkan Perpres Miras

Baca juga: Perpres Investasi Miras Dicabut, HNW: Presiden Harus Lebih Hati-hati dalam Menerbitkan Kebijakan

Dengan menanam saham di perusahaan tersebut, Arifin menilai, Pemprov DKI turut berperan dalam merusak generasi muda.

Untuk itu, PKS tak perlu pikir panjang mendukung langkah Anies melepas saham sudah ditanam sejak era Gubernur Ali Sadikin tersebut.

"Jika saham ini menyumbang rusaknya generasi bangsa di masa yang akan datang, maka sudah selayaknya untuk dilepaskan segera," ujarnya.

Rencana Anies menjual saham PT Delta ini sebelumnya juga ditentang oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Ia pun mempertanyakan alasan Anies ingin menjual saham produsen bir merk Anker tersebut.

Pasalnya, setiap tahunnya PT Delta Djakarta Tbk selalu memberi pemasukan bagi kas daerah lewat pembagian dividen.

Contohnya pada tahun 2020 lalu, dimana Pemprov DKI mendapat Rp 81,9 miliar dari dividen sebanyak Rp 312,25 miliar atas kinerja laba tahun buku 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini