News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

'Kompol' AS dan Dua Kaki Tangannya Tak Berkutik Setelah Dilaporkan Muncikari dan PSK yang Diperas

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama jajaran Unit Resmob Polda Metro Jaya menujukkan barang bukti di antaranya berupa pakaian dinas polisi yang digunakan tersangka AS untuk memeras germo dan PSK online.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyaru jadi polisi, pria ini melakukan aksi ilegal yaitu memeras pekerja seks komerisial (PSK) dan muncikari atau germo.

Dengan seragam dinas berpangkat komisaris polisi, bahkan pria berinisial AS oleh dua anak buahnya sudah dipanggil sebagai komandan.

Namun kedok AS ini akhirnya terbongkar setelah korbannya melaporkan aksi pemerasan tersebut.

AS alias "Komandan", polisi gadungan yang mengaku berpangkat Komisaris Polisi dan berdinas di Polda Metro Jaya bersama dua temannya diciduk oleh unit Resmob Polda Metro Jaya karena telah melakukan pemerasan kepada germo dan pekerja seks komersil (PSK) online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, selain mengaku sebagai polisi, AS juga menggunakan pakaian dinas yang dibelinya di kawasan Senen Jakarta Pusat.

Baca juga: Mudik Tak Dilarang Pemerintah, Polri Mulai Bahas Mekanisme Operasi Ketupat 2021 di Tengah Pandemi

Tidak hanya itu, AS, juga memiliki kartu anggota palsu yang dibuatnya di tempat percetakan digital.

Hal tersebut disampaikan Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (17/3/2021).

"Tiga tersangka yang kita amankan salah satunya inisialnya AS ini alias Komandan. AS ini adalah polisi gadungan.

Baca juga: Ngaku Anggota Polisi, Pria 24 Tahun Pakai Pistol Mainan Anaknya untuk Peras Sejumlah Remaja

Jadi dia ini berupaya menjadi seorang polisi dengan berpakaian lengkap, memiliki kartu anggota, pangkatnya Kompol yang betugas di Polda Metro Jaya.

Kemudian melakukan pemerasan. Sasarannya adalah para wanita, dan juga germo yang dia masuk melalui salah satu media sosial namanya MiChat," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, dalam menjalankan aksinya AS memesan seorang PSK online melalui MiChat.

Kemudian, lanjut dia, pada saat sudah sampai janjian di dalam satu kamar hotel, AS akan datang dengan berpakaian dinas dan menangkap germo dan PSK tersebut.

Baca juga: Tak Bisa Hadiri Lamaran Atta Halilintar, Begini Kondisi Terbaru Calon Mertua Aurel Usai Operasi

Setelah itu AS membawa muncikari dan PSK tersebut diperas.

"Yang dua lagi KS dan ST ini berperan sebagai sopir atau anak buah tersangka ini. Jadi menunggu di mobil. Kemudian korban keduanya dibawa ke sana, diperas," kata Yusri.

Yusri mengungkapkan dari dua TKP di dua hari yang berbeda yakni 3 dan 4 Maret 2021 di mana AS beraksi, AS dan dua temannya tidak mendapatkan uang dari para korbannya karena kebetulan para korban ini tidak punya uang.

Oleh karena itu AS dan dua temannya mengambil barang berharga milik korban termasuk handphone.

"Sasarannya kemudian handphonenya kemudian korban germonya diturunkan di tengah jalan, si wanitanya dikembalikan ke depan hotel setelah itu ditinggal pergi. Ini yang kemudian dilaporkan pemerasan ini," kata Yusri.

Untuk itu, kata Yusri, terhadap ketiganya disangkakan pasal Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP, dengan ancaman
hukuman penjara sembilan tahun.

Dalam kasus tersebut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang sejumlah Rp2.200.000, satu Kartu Tanda Anggota, satu paneng Bareskrim, satu topi Perwira Menengah Polri, satu dasi reskrim warna merah, satu seragam PDH Polri, dua kemeja putih, satu unit mobil Nissan Xtrail warna hitam plat nomor B 1187 RFP, satu unit mobil Honda CRV warna putih plat nomor B 1108 RFP, dan delapan buah handphone.

"Tapi kami masih dalami. Karena kalau lihat modus yang di gunakan dengan pakaian resmi ini. Terus kami akan dalami juga dari mana dia berpikiran untuk mengaku sebagai seorang polisi, bahkan di mana dia membeli baju-bajunya ini akan kita dalami semuanya," kata Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini